Surat “Sakti” KPU Selamatkan Paket Bernas di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,100 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Sikka

Kantor KPU Sikka

Kedua, dalam hal setelah bakal pasangan calon melakukan penginputan data dan/atau pengunggahan dokumen ke dalam Silon, jumlah data dukungan tidak sesuai naskah bentuk fisik jumlah dukungan (Model
B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK), penghitungan dukungan oleh KPU
Propinsi/KIP Aceh KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan Tanda Penerimaan (Model PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWK-KPU), di mana jumlah dukungan yang telah diinput ke Silon kurang dari syarat jumlah dukungan minimal dan sebaran, KPU Propinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota
memberikan Tanda Pengembalian menggunakan formulir Model
PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada bakal pasangan calon.

Baca Juga :  Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala

Sebelumnya, pasangan calon jalur independen Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas), Minggu (12/5),  memohon kebijakan KPU Sikka karena mereka mengalami gagal unggah dokumen dukungan persyaratan bakal calon.

Berdasarkan itu Paket Bernas kemudian mengajukan keberatan kepada KPU Sikka terhadap Keputusan KPU No 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Keberatan Paket Bernas disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Tim Bernas Thomas Aquino Parera.*** (eny)

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA