Surat “Sakti” KPU Selamatkan Paket Bernas di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,100 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Sikka

Kantor KPU Sikka

Kedua, tim pemeriksa dokumen melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya serta melakukan
penghitungan dukungan melalui penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN).

Ketiga, Tim pemeriksa dokumen menetapkan status terhadap pemenuhan syarat jumlah dukungan minimal dan sebaran bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud
pada angka 1 serta terhadap pemenuhan syarat pemeriksaan dokumen bentuk fisik lainnya dan pemeriksaan syarat awal bakal pasangan calon.

Keempat, apabila status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen bakal pasangan calon dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran, KPU Propinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan tanda pengembalian menggunakan
formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada bakal
pasangan calon.

Kelima, apabila status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen bakal pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, KPU Propinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan tanda penerimaan menggunakan formulir Model PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWKKPU
dan Berita Acara menggunakan formulir Model
BA.PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada bakal pasangan calon.

Keenam, setelah dokumen dinyatakan diterima, KPU Propinsi/KIP Aceh KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan penggunggahan dokumen bakal pasangan calon ke dalam Silon dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan.

Baca Juga :  Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Ada 2 ketentuan dalam poin ini. Pertama, dalam hal setelah bakal pasangan calon melakukan penginputan data dan/atau pengunggahan dokumen ke dalam Silon, jumlah data dukungan tidak sesuai dengan naskah bentuk fisik jumlah dukungan (Model
B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK), penghitungan dukungan oleh KPU
Propinsi/KIP Aceh KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan Tanda Penerimaan (Model PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWK-KPU), di mana jumlah dukungan yang telah diinput ke Silon sama atau lebih banyak dari syarat jumlah
dukungan minimal dan sebaran, maka dilakukan penyesuaian terhadap dokumen jumlah dukungan (Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK) dan
Tanda Penerimaan (Model PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWK-KPU),
dengan diketahui Bawaslu Propinsi/Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA