Maumere-SuaraSikka.com: Jelang berakhirnya rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pasangan calon perseorangan atau jalur independen, KPU RI menerbitkan surat Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024. Surat ini dipandang semacam “surat sakti” yang memberikan kemudahan kepada bakal pasangan calon perseorangan.
Pasalnya, meskipun belum memenuhi minimal syarat jumlah dukungan dan persebaran, bakal pasangan calon dapat mengikuti tahap Penyerahan Perbaikan Kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat terbaru KPU RI yang terbit 28 Mei 2024 tersebut mendapat respon berbeda dua Bakal Calon Bupati Sikka dari jalur independen, Florianus Mekeng dan Bernadus Ratu.
Florianus Mekeng mengatakan dirinya bersama Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Kasianus Nong Kensi dan Tim Pemenangan Paket Flory-Ken sudah sangat siap mengikuti seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam hal kesiapan tersebut dia meyakini sangat Paket Flory-Ken lolos verifikasi administrasi, dan siap mengikuti verifikasi faktual.
“Kami baru dapat surat KPU tadi malam, kalau pun tanpa surat itu kami yakin sekali lolos verifikasi administrasi dan menjadi peserta Pilkada,” ujar dia di Sekretariat Flory-Ken yang terletak di Jalan Nong Meak Kelurahan Kabor, Kamis (30/5).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya