Maumere-SuaraSikka.com: Langkah politik pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao kini memasuki babak baru.
Paket Bernas, calon pemimpin dari jalur perseorangan itu menempuh proses hukum setelah gagal pada verifikasi administrasi.
Paket Bernas menempuh proses hukum di Bawaslu Sikka karena menganggap langkah politik mereka digagalkan KPU Sikka melalui produk Silonkada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu Sikka pun menggelar Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan.
Musyawarah terbuka mulai digelar Selasa (2/7) di Kantor Bawaslu Sikka. Majelis Musyawarah dalam sengketa ini adalah Komisioner Bawaslu Sikka yakni Florita Idah Djuang, Muhajir Latif, dan Yohanes Ariski.
Agenda pertama dalam perkara ini yakni pembacaan permohonan oleh Paket Bernas dalam hal ini bertindak selaku pemohon. Komisioner KPU Sikka yang menjadi termohon dalam perkara ini hadir, minus Ketua KPU Sikka Herimanto yang sedang tugas di Jakarta.