Bernas Sebut Langkah Politiknya Digagalkan KPU Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,884 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket Bernas mengikuti Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Kantor Bawaslu, Selasa (3/7)

Paket Bernas mengikuti Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Kantor Bawaslu, Selasa (3/7)

Maumere-SuaraSikka.com: Langkah politik pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao kini memasuki babak baru.

Paket Bernas, calon pemimpin dari jalur perseorangan itu menempuh proses hukum setelah gagal pada verifikasi administrasi.

Paket Bernas menempuh proses hukum di Bawaslu Sikka karena menganggap langkah politik mereka digagalkan KPU Sikka melalui produk Silonkada.

Majelis Musyawarah Sengketa Penyelesaian Pemilihan

Bawaslu Sikka pun menggelar Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan.
Musyawarah terbuka mulai digelar Selasa (2/7) di Kantor Bawaslu Sikka. Majelis Musyawarah dalam sengketa ini adalah Komisioner Bawaslu Sikka yakni Florita Idah Djuang, Muhajir Latif, dan Yohanes Ariski.

Baca Juga :  Sebelum Meletus, Status Gunung Lewotobi Naik Menjadi Awas, Terjadi 117 Kali Gempa Vulkanik

Agenda pertama dalam perkara ini yakni pembacaan permohonan oleh Paket Bernas dalam hal ini bertindak selaku pemohon. Komisioner KPU Sikka yang menjadi termohon dalam perkara ini hadir, minus Ketua KPU Sikka Herimanto yang sedang tugas di Jakarta.

Berita Terkait

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka
PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran
Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan
Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!
Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?
Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:11 WITA

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:12 WITA

PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:59 WITA

Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:23 WITA

Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:54 WITA

Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:58 WITA

Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:06 WITA

Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:20 WITA

Sebelum Meletus, Status Gunung Lewotobi Naik Menjadi Awas, Terjadi 117 Kali Gempa Vulkanik

Berita Terbaru