Keempat, terdapat perbedaan data antara pemohon dan termohon pada beberapa kecamatan yang dinyatakan sebagai TMS oleh termohon, bukan merupakan data yang di-upload pemohon.
Kelima, data sebagaimana tersebut di atas, sebagai bukti yang
pemohon temukan pada beberapa kecamatan.
Keenam, data belum memenuhi syarat (BMS) sebagaimana pada verifikasi tahap satu oleh termohon masih dimasukan dalam Berita Acara Verifikasi Perbaikan Kesatu, yang seharusnya tidak perlu dimasukan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketujuh, jumlah dukungan minimal yang seharusnya di-upload oleh pemohon dinyatakan telah terpenuhi oleh Silonkada sehingga operator pemohon tidak dapat melakukan upload data dukungan yang
menurut perhitungan operator termohon belum terpenuhi.
Dan kedelapan, aplikasi Silonkada yang digunakan oleh termohon sangat merugikan pemohon. Pemohon membeberkan beberapa kerugian politis yang dialami.
Pertama, terjadinya kesulitan dalam mengakses data oleh pemohon, ditandai dengan munculnya kode 502 dengan keterangan Bad Gateway atau Page Expired pada saat pemohon mengupload data yakni server terputus selama proses upload, batas waktu server lebih pendek dari pada waktu server mengupload data, dan server yang sama juga berlaku dan digunakan oleh
pasangan calon lain di seluruh Indonesia


Ikuti Kami
Subscribe












