Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Albertus Ben Bao membacakan permohonan setebal 13 halaman. Sementara Bakal Calon Bupati Sikka Bernadus Ratu tampak serius mengikuti proses musyawarah sengketa.

Pokok Permohonan
Albertus Ben Bao menyebut pokok permohonan yang membuat Paket Bernas mengadukan KPU Sikka ke Bawaslu setempat yakni Berita Acara KPU Sikka Nomor 189/PL.02.2-BA/5307/2024, tanggal 18 Juni 2024 tentang Hasil Verifkasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Dia menyebutkan penetapan hasil verifikasi administrasi jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 15.945 dukungan, sangat merugikan
Paket Bernas. Jumlah dukungan tersebut kurang
dari syarat dukungan minimal sebanyak 24. 423, sehingga Paket Bernas tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak dapat melanjutkan proses ke tahapan verifikasi faktual kesatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata dia, pencantuman TMS hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu sebanyak 8.657 dalam penetapannya oleh termohon terhadap data dukungan yang diserahkan kepada pemohon, tidak
dijelaskan elemen-elemen sebagaimana yang diatur dalam
Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan
Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Penetapan verifikasi administrasi jumlah dukungan TMS
sebanyak 8.657 oleh termohon, dengan menggunakan aplikasi Silonkada sangat merugikan pemohon,” ujar mantan Komisoner KPU Sikka 2 periode itu.
Albertus Ben Bao menambahkan pihaknya menemukan banyak kekurangan dalam
penggunaan Silonkada oleh KPU Sikka yang merugikan Paket Bernas.


Ikuti Kami
Subscribe












