Kelima, terjadinya kesalahan pembacaan data. Terjadinya kesalahan aplikasi Silonkada dalam pembacaan data hasil upload. Data awal berjumlah 16.933 setelah vermin awal yang terdiri dari MS 8.313 dan BMS 8.620, setelah diupload untuk memenuhi syarat minimal mencapai 24.612
dari syarat minimal 24.423, setelah dilakukan pengecekan melalui log upload di menu Silonkada, data yang masuk hanya sebesar 6.837. Bukti dapat ditemukan di
log upload data di Silonkada maupun data mentah.
Keenam, terjadinya perbedaan pembacaan data hasil generate. Terdapat perbedaan pembacaan data hasil generate jumlah dukungan pada perbaikan kesatu. Generate jumlah dukungan dengan sebaran 21 kecamatan. Jumlah dukungan pada hasil generate 21 kecamatan terdiri dari data BMS
vermin awal dan upload baru pada perbaikan kesatu.
Pada data hasil generate jumlah dukungan 16.230 yang pemohon
serahkan berdasarkan Model B jumlah dukungan KWK. Tetapi pada berita acara KPU Sikka Nomor 189/PL.02.2-BA/5307/2024, oleh termohon sebanyak 16.299.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan fakta-fakta yang ada sebagaimana uraian dan alasan, pemohon meminta Bawaslu Sikka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, membatalkan Berita Acara KPU Sikka Nomor 189/PL.02.2-BA/5307/2024, dan memerintahkan kepada termohon untuk menerbitkan Berita Acara
Penetapan Pemohon untuk selanjutnya diikutsertakan dalam Verifikasi Faktual Tahap Kesatu.


Ikuti Kami
Subscribe












