Bernas Sebut Langkah Politiknya Digagalkan KPU Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,004 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket Bernas mengikuti Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Kantor Bawaslu, Selasa (3/7)

Paket Bernas mengikuti Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Kantor Bawaslu, Selasa (3/7)

Kelima, terjadinya kesalahan pembacaan data. Terjadinya kesalahan aplikasi Silonkada dalam pembacaan data hasil upload. Data awal berjumlah 16.933 setelah vermin awal yang terdiri dari MS 8.313 dan BMS 8.620, setelah diupload untuk memenuhi syarat minimal mencapai 24.612
dari syarat minimal 24.423, setelah dilakukan pengecekan melalui log upload di menu Silonkada, data yang masuk hanya sebesar 6.837. Bukti dapat ditemukan di
log upload data di Silonkada maupun data mentah.

Baca Juga :  Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Keenam, terjadinya perbedaan pembacaan data hasil generate. Terdapat perbedaan pembacaan data hasil generate jumlah dukungan pada perbaikan kesatu. Generate jumlah dukungan dengan sebaran 21 kecamatan. Jumlah dukungan pada hasil generate 21 kecamatan terdiri dari data BMS
vermin awal dan upload baru pada perbaikan kesatu.

Pada data hasil generate jumlah dukungan 16.230 yang pemohon
serahkan berdasarkan Model B jumlah dukungan KWK. Tetapi pada berita acara KPU Sikka Nomor 189/PL.02.2-BA/5307/2024, oleh termohon sebanyak 16.299.

Bakal Calon Wakil Bupati menyerahkan dokumen permohonan sengketa pemilihan kepada Majelis Musyawarah

Berdasarkan fakta-fakta yang ada sebagaimana uraian dan alasan, pemohon meminta Bawaslu Sikka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, membatalkan Berita Acara KPU Sikka Nomor 189/PL.02.2-BA/5307/2024, dan memerintahkan kepada termohon untuk menerbitkan Berita Acara
Penetapan Pemohon untuk selanjutnya diikutsertakan dalam Verifikasi Faktual Tahap Kesatu.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA