Maumere-SuaraSikka.com: Kasus penganiayaan warga di Jalan Brai Kabupaten Sikka yang dilakukan oleh seorang oknum guru akhirnya berujung damai. Korban telah mencabut laporan kepolisian, Kamis (11/7).
Pencabutan laporan kepolisian dilakukan di Ruang Restorative Justice SatReskrim Polres Sikka, disaksikan langsung penyidik yang menangani perkara ini. Guru brutal yang diketahui bernama Antonius Hartanto Djehabut hadir saat itu didampingi istrinya.
Upaya damai dilakukan setelah pelaku yang adalah guru pada sebuah sekolah menengah atas di Kota Maumere secara tulus meminta maaf kepada Ricky Fibrianto Ratu Ga selaku korban dan keluarga. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mencabut laporan karena kami sudah menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan,” demikian disampaikan Ricky Fibrianto Ratu Ga, Sabtu (13/7) di Maumere.
Karena sudah damai dan laporan telah dicabut, Ricky Fibrianto Ratu Ga memastikan di kemudian hari tidak akan menuntut atau mempersoalkan masalah penganiayaan tersebut.
Terhadap upaya perdamaian ini, Polres Sikka menerbitkan Surat Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani korban dan pelaku di atas meterai. Ikut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi adalah ibu korban bernana Rahel Ratu Ga dan istri pelaku bernama Susana Fitriyati Poni Mondo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












