Jelang Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah, KPU Terbitkan Surat Edaran, Pedomani Putusan MK

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 620 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka didampingi komisioner saat memberikan keterangan pers terkait tahapan pendaftaran pasangam calon, Sabtu (24/8)

Ketua KPU Sikka didampingi komisioner saat memberikan keterangan pers terkait tahapan pendaftaran pasangam calon, Sabtu (24/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Menjelang tahapan pendaftaran, KPU menerbitkan surat dinas pada Jumat (23/8) malam. Surat dinas tersebut memedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 baru lalu.

Ketua KPU Sikka Herimanto menyebutkan surat dinas KPU Nomor 1 1692/PL.02.2-5D/05/2024 ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, ditujukan kepada Ketua KPU Propinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sarasehan Nasional di Maumere, Melchias Mekeng Mìnta Pemerintah di NTT Berbenah Diri Terbitkan Obligasi Daerah

Tahapan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan tanggal 27-29 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU meminta KPU Propinsi mengoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan pedoman dari KPU.

Begitu juga KPU Kabupaten/Kota diminta mengoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan pedoman dari KPU dan/atau KPU Provinsi.

Baca Juga :  Selamat Datang Tahun Kuda Api!

KPU menegaskan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mendaftarkan Pasangan Calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Berita Terkait

Selamat Datang Tahun Kuda Api!
Sarasehan Nasional di Maumere, Melchias Mekeng Mìnta Pemerintah di NTT Berbenah Diri Terbitkan Obligasi Daerah
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp 50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Pendidikan Jadi Perhatian Serius Fraksi Partai Golkar MPR RI
Konsisten Lakukan Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan kepada 27 Faskes
Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
KPK Gelar OTT ke-11 Tahun 2025 di Kalsel, Aparat Daerah Mulai Diperiksa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35 WITA

1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere

Senin, 16 Februari 2026 - 08:49 WITA

Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:30 WITA

Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:35 WITA

LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:18 WITA

Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11 WITA

Bangunan di Wailiti Dijilat Api, 27 Ton Kopra Terbakar, Micky Soru Rugi Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Tahun Kuda Api

Nasional

Selamat Datang Tahun Kuda Api!

Senin, 16 Feb 2026 - 10:26 WITA