Setelah 35 Tahun, Paus Berkunjung Lagi ke Indonesia, Ini Rekam Jejak

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 606 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus

Pada 4 Desember 1970, lawatan Paus Paulus VI pun berakhir. Didampingi Presiden Soeharto, Dia menaiki pesawatnya di Lapangan Terbang Kemayoran.

Paus Paulus VI juga meninggalkan sejumlah kenang-kenangan manis bagi pemerintah Indonesia, di antaranya empat buah ambulan yang bisa digunakan untuk rumah sakit pemerintah.

1989 – Paus Yohanes Paulus II
Berikutnya kedua, kunjungan Sri Paus ke Indonesia pada 1989 silam. Pada waktu itu, Vatikan dipimpin Paus Yohanes Paulus II. Dia terkenal sebagai paus yang paling banyak melakukan perjalanan Apostolik, bahkan sampai dijuluki “Paus Musafir”

Mengutip buku yang berjudul Paus Yohanes Paulus II, Musafir Dari Polandia, karya Trias Kuncahyono, disebutkan bahwa belum pernah ada dalam sejarah Gereja maupun sejarah kepausan, seorang Paus yang melakukan perjalanan baik di dalam negeri, Italia, maupun luar negeri sebanyak yang dilakukan Paus Yohanes Paulus II.

Hingga wafatnya pada 2 April 2005, Paus Yohanes Paulus II telah melakukan perjalanan pastoral ke luar negeri hingga 104 kali.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Dalam catatan Garry O’Connor, Paus Yohanes Paulus II tercatat melakukan perjalanan di Italia sebanyak 146 kali dan mengunjungi 301 paroki. Sebagai gambaran kasarnya, Paus Yohanes Paulus II telah melakukan perjalanan lebih dari seperempat juta kilometer atau setara mengelilingi bumi sebanyak 31 kali atau tiga setengah kali perjalanan dari bumi ke bulan.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru