


Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka kini tengah memroses pembentukan fraksi-fraksi. Proses dilakukan berdasarkan surat keputusan pimpinan partai politik.
Adapun terdapat 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sikka hasil Pemilu 2024 yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Perindo, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Garuda, PSI, Partai Hanura, PKS, dan PPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Sementara DPRD Sikka Stef Sumandi yang dihubungi Selasa (17/9) di ruang kerjanya, memastikan semua partai politik telah menyampaikan surat keputusan komposisi dan struktur fraksi.
“Terakhir tadi kami baru terima SK Partai Gerindra,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Pasal 120 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota menegaskan setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Untuk DPRD Sikka, komisi berjumlah 3.
Dengan demikian hampir pasti terdapat 9 fraksi di DPRD Sikka. Dari jumlah itu tercatat 7 fraksi murni karena memiliki minimal 3 anggota. Tujuh Fraksi dimaksud yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Perindo, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem dengan masing-masing 4 anggota, serta Partai Gerindra dengan 3 anggota.
Sedangkan 5 partai politik yakni Partai Garuda, PDI, Partai Hanura, PKS dan PPP dipastikan harus membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan fraksi yang ada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












