Menanti Garangnya 2 Fraksi Gabungan di DPRD Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 822 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sementara DPRD Sikka Stef Sumandi

Ketua Sementara DPRD Sikka Stef Sumandi

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka kini tengah memroses pembentukan fraksi-fraksi. Proses dilakukan berdasarkan surat keputusan pimpinan partai politik.

Adapun terdapat 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sikka hasil Pemilu 2024 yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Perindo, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Garuda, PSI, Partai Hanura, PKS, dan PPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Sementara DPRD Sikka Stef Sumandi yang dihubungi Selasa (17/9) di ruang kerjanya, memastikan semua partai politik telah menyampaikan surat keputusan komposisi dan struktur fraksi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

“Terakhir tadi kami baru terima SK Partai Gerindra,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Pasal 120 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota menegaskan setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Untuk DPRD Sikka, komisi berjumlah 3.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Dengan demikian hampir pasti terdapat 9 fraksi di DPRD Sikka. Dari jumlah itu tercatat 7 fraksi murni karena memiliki minimal 3 anggota. Tujuh Fraksi dimaksud yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Perindo, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem dengan masing-masing 4 anggota, serta Partai Gerindra dengan 3 anggota.

Sedangkan 5 partai politik yakni Partai Garuda, PDI, Partai Hanura, PKS dan PPP dipastikan harus membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan fraksi yang ada.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru