20 Oktober, Ini Sejarah Tanggal Pelantikan Presiden dan Wapres Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 267 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang sidang paripurna di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wapres RI 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Suasana ruang sidang paripurna di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wapres RI 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Dilansir dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sabtu (19/10), secara historis, sejak tahun 1945 hingga pasca reformasi, Indonesia mengalami beberapa tahap perubahan konstitusi yang memengaruhi masa jabatan presiden. Pertama pada 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949 dan periode kedua, pada 5 Juli 1959 hingga 19 Oktober 1999.

Pada masa UUD Sementara 1950 tidak adanya aturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Namun, memasuki masa demokrasi di tahun 1999, peraturan berubah mengacu pada adanya ketentuan yang mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Hal ini diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 dengan menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Sejak saat itu, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan BJ Habibie pada tanggal 20 Oktober, Gus Dur, Presiden Keempat Indonesia dilantik pada 20 Oktober 1999 dan lengser pada 23 Juli 2001 digantikan oleh Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri. Megawati menjabat pada 23 Juli 2001 dan lengser pada 20 Oktober 2004.

Masa kepemimpinan Megawati digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Keenam Indonesia yang dilantik pada 20 Oktober 2004. Berakhirnya masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono digantikan oleh Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo pada tanggal yang sama, 20 Oktober 2014.

Sejak saat itu, hari pelantikan Presiden Indonesia ditetapkan akan selalu dilakukan pada tanggal 20 Oktober tanpa melihat hari.*** (*/eny)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru