Maumere-SuaraSikka.com: PT Krisrama dalam waktu dekat akan melaksanakan pembersihan pada 10 persil lahan HGU milik mereka di Desa Nangahale Kecamatan Talibura dan Desa Runut Kecamatan Waigete di Kabupaten Sikka.
Pada 10 persil lahan tersebut terdapat antara lain lebih dari 200 rumah dan pondok yang dikategorikan “liar” karena dibangun oleh orang-orang yang bukan pemegang hak atas 10 persil tersebut. Rumah dan pondok “liar” tersebut juga bakal dibersihkan.
Ketua Tim Penasihat Hukum PT Krisrama Marianus Reynaldus Laka menyebut ratusan rumah dan pondok tersebut sengaja dibangun oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebagian besar rumah dan pondok yang dibangun, kata dia, dibiarkan begitu saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada yang seperti rumah, ada yang pondok, ada yang sengaja dibangun tidak layak huni, semuanya lebih dari 200,” jelas Marianus Laka kepada wartawan di Maumere, Senin (28/10).
Marianus Laka menambahkan PT Krisrama telah memberikan imbauan melalui pengumunan di mimbar gereja dan stasi dalam wilayah Paroki Nangahale.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya