Pengungsi Lewotobi Mengamuk di TPS Gara-Gara Tidak Bisa Ikut Pilih Gubernur NTT

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 964 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungsi Lewotobi mengamuk di salah satu TPS di Kabupaten Sikka, Sabtu (9/11)

Pengungsi Lewotobi mengamuk di salah satu TPS di Kabupaten Sikka, Sabtu (9/11)

Setelah diklarifikasi oleh anggota KPPS, ternyata pria pengungsi ini tidak membawa Surat C Pemberitahuan. Dia juga tidak membawa KTP. Apalagi dia juga tidak pernah mengurus surat pindah pilih.

Anggota KPPS menjelaskan bahwa secara aturan pengungsi tersebut tidak bisa ikut memilih. Namun pria tersebut tetap memaksa agar bisa ikut menyalurkan hak politik karena alasannya dilindungi oleh negara.

Baca Juga :  Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

“Secara aturan Bapak tidak bisa memilih. Bapak silakan menunggu di luar, saya hubungi dulu Ketua PKK Alok,” jelas anggota KPPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Linmas mengamankan pemilih yang ribut di TPS

Tidak lama kemudian Ketua KPPS Alok Bernard Tukan mendatangi TPS 014 Kota Uneng. Dia kembali mempertanyakan kelengkapan administrasi sebagai pemilih.

Baca Juga :  Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

“Saya tidak ada dokumen apapun. Bagaimana mau urus pindah pilih? Kami ini pengungsi, jalan saja pakaian di badan. Tapi saya ini warga NTT. Saya punya hak pilih,” ujar dia ngotot.

Bernard Tukan lalu menjelaskan prosedural seseorang diakui haknya sebagai pemilih yang dapat menyalurkan hak politik pada saat pemungutan suara.

Berita Terkait

Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:27 WITA

Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 09:48 WITA

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA