“Kalau dipaksakan, ini namanya pelanggaran, dan bisa saja terjadi pemungutan suara ulang,” ujar Bernard Tukan.
Setelah mendengar penjelasan Ketua PPK Alok, pria pengungsi ini mengaku sudah paham. Dia pun meminta maaf, dan meninggalkan lokasi TPS 014 Kota Uneng.
“Dengan penjelasan ini saya sudah paham. Baik sudah, saya tidak bisa ikut pilih, tapi jangan lupa bantuan untuk pengungsi,” seloroh dia sambil tinggalkan lokasi TPS.

Peristiwa ini terjadi pada saat simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan KPU Sikka, Sabtu (9/11). “Drama” singkat tersebut antara lain membawa pesan serius kepada penyelenggara pemilihan agar profesional dalam melaksanakan seluruh proses pemungutan suara.
KPU Sikka dalam beberapa kali penyelenggaraan pemilihan, harus melakukan pemungutan suara ulang pada beberapa TPS akibat dari kesalahan prosedural. Terakhir terjadi pada Pemilu 2024 lalu, yakni sebanyak 2 TPS harus melakukan PSU.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












