Anggota DPRD Sikka Yuvinus Solo alias Joker Dituntut 9 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 4,902 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Terdakwa Yuvinus Solo diberikan waktu paling lambat 14 hari membayar restitusi terhitung sejak diberitahukannya putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsd).

Jika terdakwa tidak mampu membayar restitusi tersebut maka terhadap terdakwa dikenakan hukuman pengganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Adapun restitusi dibayarkan kepada saksi Hendrikus Hendra sebesar Rp 7.564.000, saksi Petrus Arifin sebesar Rp 7.714.000, saksi Laurensisus Raga Nong Ovi sebesar Rp 7.549.000, anak saksi Yohanes Ranolius Dulo sebesar Rp 7.264.000, saksi Heronimus Yan Yoli sebesar Rp 7.299.000, saksi Heribertus Kos Gaubinto sebesar Rp 7.299.000, saksi Fransiskus Minggu Kurniawan sebesar Rp 7.714 000, dan saksi Maria Herlina Mbhadi sebesar Rp 103.010.000.

JPU juga meminta Majelis Hakim menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa turut diperhitungkan sepenuhnya dengan lamanya pidana yang akan dijatuhkan.

Dalam tuntutannya, JPU juga menyinggung sejumlah barang bukti. Seperti 1 unit Handphone Samsung A05 kesing berwarna hitam beserta silikon warna hitam, dikembalikan kepada saksi Mariana Srikandi Putri Sali. Lalu 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama saksi Maria Herlina Mbadhi dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Kemudian 1 unit mobil pikup Suzuki warna hitam dan TNKB EB 9296 G atas nama Antonius Tongkok, beserta 1 buah kunci mobil dan 1  buah STNK dikembalikan kepada Saksi Viaktor Nong Viandi.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA