“Beredarnya rekam suara politikus Golkar MA sama sekali tidak mencerminkan sikap dan integritas yang baik dari seorang politikus senior. Menurut saya informasi yang tersampaikan dalam rekaman tersebut merupakan bagian dari informasi sesat, hanya untuk mempengaruhi opini publik NTT,” ujar Jimmy, Senin (25/11).
Dosen Ilmu Politik Undana itu menjelaskan bahwa TNI/Polri dan Kejaksaan adalah institusi negara yang taat terhadap azas ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut berdiri tegak dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun ataupun dengan kepentingan politik tertentu.
Jimmy menyampaikan untuk menjaga netralitas para institusi negara, maka dibuatlah peraturan perundang-undangan untuk menjamin netralitas ketiga institusi tersebut. Sehingga menurutnya, klaim yang diduga disampaikan tim pemenangan Melki-Johni itu sangat mengganggu peradaban politik lokal di NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Institusi yang diklaim dalam rekaman tersebut merupakan institusi negara yang taat azas sesuai sistem ketatanegaraan kita. Institusi yang tegak berdiri untuk melindungi segenap rakyat Indonesia tanpa terkooptasi kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, secara regulasi diatur terkait sikap lembaga-lembaga ini untuk setia dan mnjaga netralitas dalam perhelatan politik. Jadi, apa yang disampaikan MA dalam rekaman tersebut hanya klaim politik dan sangat mengganggu peradaban politik lokal kita,” tegas dia.
Terkait pernyataan tersebut, Jimmy menyarankan agar Bawaslu Propinsi NTT dapat memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi agar tidak mengganggu kondusivitas politik menjelang pencoblosan tanggal 27 Nopember mendatang.
“Ya perlu dipanggil untuk klarifikasi pernyataan tersebut,” saran dia kepada Bawaslu NTT.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












