Dia menjelaskan terkait Pasar Wuring, saat ini masih dalam proses hukum. Pemerintah daerah kata dia, sangat menghormati proses hukum, sehingga belum bisa mengambil sikap terhadap aktifitas Pasar Wuring.
Terkait sarana dab prasarana, lanjut dia, pemerintah daerah terus melakukan pembemahan dari waktu ke waktu. Tahun 2025 ini, terdapat alokasi anggaran senilai Rp 2 miliar untuk pembenahan sarana dan prasarana.
Menurut Penjabat Bupati Sikka, sarana prasarana yang antara lain akan dilengkapi yakni penerangan dan CCTV. Hal ini karena mempertimbangkan maraknya kasus pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara terkait portal digital, Penjabat Bupati Sikka berjanji akan mengkaji kembali. Apalagi, kata dia, masa kontrak bersama pihak ketiga akan selesai.
“Semua masukan, catatan dan kritikan dari pengguna pasar menjadi referensi untuk kami lakukan evaluasi,” ujar Penjabat Bupati Sikka.
Pasar Alok merupakan salah satu pasar tradisionil, yang diinisiasi di zaman Bupati Alexander Longginus. Pasar ini cukup luas. Jika dikelola sebaik mungkin, bisa menampung ribuan pedagang. Pasar Alok di bawah pengendalian Dinas Koperasi Perdadangan dan UMK, namun selama ini tata kelola menjadi hal yang paling krusial.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












