Perda RTRW Harus Minimalisir Risiko Banjir di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,572 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Garda Soliditas Yohanis Yos De Peskim

Anggota Fraksi Garda Soliditas Yohanis Yos De Peskim

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan sektor yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan mengingat infrastruktur jalan merupakan salah satu sarana dasar untuk menunjang kelancaran distribusi barang di tengah masyarakat.

“Fraksi Garda Soliditas berharap dengan adanya Perda RTRW risiko banjir di wilayah Kabupaten Sikka ke depannya dapat diminimalisir,” ujar aktifis LMND itu.

Senada dengan ini, Fraksi Nurani Sejahtera menyebut banjir dan cuaca ekstrim merupakan potensi bencana yang menjadi ancaman utama di Kabupaten Sikka.

“Semoga Perda RTRW harua dapat memperkuat zonasi rawan bencana dan jalur evakuasi,” harap Ketua Fraksi Nurani Sejahtera Antonius Tanjung.

Sebagaimana diketahui, sebelum ditetapkan Perda RTRW Tahun 2025-2044, penataan ruang di Kabupaten Sikka dilaksanakan dengan berpedoman pada Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Sikka Tahun 2012-2032.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Menurut Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, Perda yang lama perlu direvisi karena selain harus menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kabupaten Sikka, juga harus menyelaraskan diri dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi secara internal maupun eksternal di daerah.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA