

Maumere-SuaraSikka.com: Ribut gaduh kepengurusan Yayasan Sosial Pembangunan Masyarakat (Yaspem) Maumere masih terus berlangsung. Kubu Maria Magdalena mendatangi Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Jumat (21/1) untuk melakukan eksekusi mandiri.
Maria Magdalena hadir juga saat itu bersama puluhan orang lainnya, didampingi Polikarpus Raga selalu kuasa hukum. Mereka menggembok pagar Kantor Yaspem. Namun aksi ini berhasil dihalangi Agustinus Romualdus Heny, Ketua Pengurus Yaspem Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustinus Romualdus Heny merupakan Ketua Pengurus Yaspem berdasarkan Akte Notaris Nomor 7 tanggal 10 Pebruari 2025 yang telah memperoleh pengesahan Kementerian Hukum pada 11 Pebruari 2025.

Marianus Renaldy Laka selaku Kuasa Hukum Yaspem Maumere saat itu menegaskan tidak ada alasan bagi kubu Maria Magdalena melakukan eksekusi mandiri. Alasannya, karena kepengurusan versi Maria Magdalena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum.
Selain itu, dia juga meminta Polikarpus Raga menunjukkan keputusan Mahkamah Agung yang memerintahkan eksekusi mandiri. Ternyata Polikarpus Raga juga tidak bisa menunjukkan hal tersebut.
Marianus Reynaldi Laka menegaskan menurut ketentuan peraturan Hukum Acara Perdata, hanya
Pengadilan Negeri yang berwenang melakukan eksekusi. Dan eksekusi, kata dia, terhadap putusan perdata yang mempunyai kekuatan hukum tetap di mana pihak penggugat yang dimenangkan dan ada diktum penghukuman.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












