Gaduh Kepengurusan Yaspem Maumere, Gagal Eksekusi Mandiri, Kubu Maria Magdalena Disomasi Penyerobotan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,560 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yaspem Maumere kubu Maria Magdalena gagal melakukan eksekusi mandiri Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Jumat (21/2)

Pengurus Yaspem Maumere kubu Maria Magdalena gagal melakukan eksekusi mandiri Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Jumat (21/2)

Maumere-SuaraSikka.com: Ribut gaduh kepengurusan Yayasan Sosial Pembangunan Masyarakat (Yaspem) Maumere masih terus berlangsung. Kubu Maria Magdalena mendatangi Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Jumat (21/1) untuk melakukan eksekusi mandiri.

Maria Magdalena hadir juga saat itu bersama puluhan orang lainnya, didampingi Polikarpus Raga selalu kuasa hukum. Mereka menggembok pagar Kantor Yaspem. Namun aksi ini berhasil dihalangi Agustinus Romualdus Heny, Ketua Pengurus Yaspem Maumere.

Agustinus Romualdus Heny merupakan Ketua Pengurus Yaspem berdasarkan Akte Notaris Nomor 7 tanggal 10 Pebruari 2025 yang telah memperoleh pengesahan Kementerian Hukum pada 11 Pebruari 2025.

Marianus Renaldy Laka

Marianus Renaldy Laka selaku Kuasa Hukum Yaspem Maumere saat itu menegaskan tidak ada alasan bagi kubu Maria Magdalena melakukan eksekusi mandiri. Alasannya, karena kepengurusan versi Maria Magdalena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka "Hilang" Rp 12 Miliar

Selain itu, dia juga meminta Polikarpus Raga menunjukkan keputusan Mahkamah Agung yang memerintahkan eksekusi mandiri. Ternyata Polikarpus Raga juga tidak bisa menunjukkan hal tersebut.

Marianus Reynaldi Laka menegaskan menurut ketentuan peraturan Hukum Acara Perdata, hanya
Pengadilan Negeri yang berwenang melakukan eksekusi. Dan eksekusi, kata dia, terhadap putusan perdata yang mempunyai kekuatan hukum tetap di mana pihak penggugat yang dimenangkan dan ada diktum penghukuman.

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA