Gaduh Kepengurusan Yaspem Maumere, Gagal Eksekusi Mandiri, Kubu Maria Magdalena Disomasi Penyerobotan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,560 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yaspem Maumere kubu Maria Magdalena gagal melakukan eksekusi mandiri Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Jumat (21/2)

Pengurus Yaspem Maumere kubu Maria Magdalena gagal melakukan eksekusi mandiri Kantor Yaspem di Jalan Gajah Mada, Jumat (21/2)

“Ini aneh, ko kuasa hukum melakukan eksekusi, seolah-olah Anda ini Ketua Pengadilan,” ujar kesal Marianus Renaldy Laka yang juga adalah Ketua Peradi Sikka.

Gagal menggembok pagar Kantor Yaspem, Polikarpus Raga masih berupaya berargumentasi bahwa tindakan yang mereka lakukan sudah sesuai keputusan MA.

Sempat terjadi debat dan adu mulut mengenai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait perkara Pengangkatan maupun Penggantian Pengurus Yayasan.

Maria Magdalena dan Polikarpus Raga

Polikarpus Raga beralasan tindakan penyegelan Kantor Yaspem sebagai alasan agar dua pihak yang bertikai bisa duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa yang sedang terjadi.

Baca Juga :  53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

“Kami lakukan upaya demikian supaya kita dapat duduk bersama, kita cari solusi,” ujar dia.

Marianus Renaldy Laka meladeni tawaran Polikarpus Raga dengan mengajak bersama-sama menemui Ketua Pengadilan Negeri Maumere guna mendapatkan pemahaman hukum atas keputusan MA. Namun Polikarpus Raga berkeberatan.

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA