Secara blak-blakan dia menyebut Antonius Yohanis Bala mendapat keuntungan karena membuat proposal, menjual masyarakat yang sedang menghadapai masalah atas tanah ulayat Nangahale-Patiahu yang sudah diperjuangkan selama 29 tahun tidak pernah tuntas penyelesaiannya.
“Jadi singkatnya, Antonius Yohanis Bala jadikan kami masyarakat ini sebagai ladangnya untuk meraup hasilnya melalui masalah yang dihadapi masyarakat,” tegas dia.
Terhadap hal ini, Lusia Loi menegaskan dia bersama Dominika Deda yang adalah istri terdakwa Yosef Joni menuntut Antonius Yohanis Bala segera membebaskan suami mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumahmu akan kami segel, kami akan membuka segel rumah itu ketika suami kami sudah kau bebebaskan,” tegas Lusia Loi.

Lusia Loi bersama MAR meminta Kapolres Sikka segera menangkap dan mengadili Antonius Yohanis Bala yang disebutnya penipu ulung dan provokatur untuk melawan Gereja dan Negara.
Pantauan media ini, MAR yang mengklaim sebagai masyarakat yang mematuhi aturan pemerintah. melibatkan kurang lebih 20 orang. Kelompok kecil ini di bawah pimpinan Muhamad Yusuf Lewor Goban, orang yang getol memperjuangkan hak ulayat sejak tahun 1996.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












