Modus operandi melalui manipulasi media sosial, terang Suster Fransiska Imakulata, yakni platform digital menjadi alat bagi pelaku untuk mendekati, mengontrol, atau mengancam korban.
Modus lain yakni menawarkan uang atau barang berharga. Pelaku membangun kepercayaan atau menjerat korban dalam situasi yang sulit untuk ditolak.
Dan modus yang sering terlihat yakni iming-iming pekerjaan bergaji tinggi: Modus ini banyak digunakan dalam kasus perdagangan orang. Korban dijanjikan pekerjaan layak, tetapi justru dieksploitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tren
TRuK F mencatat 2 hal besar yang menjadi tren dalam tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dua hal yang dimaksudkan yakni kekerasan seksual terhadap anak, dan perdagangan orang.
Suster Fransiska Imakulata menyebut terjadi peningkatan kekerasan seksual terhadap anak. TRuK F mencatat peningkatan kasus dari 30 anak pada tahun 2023 menjadi 31 anak pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 10 kasus merupakan kekerasan seksual sedarah atau incest. Kasus paling tinggi terjadi di Kabupaten Ende yakni sebanyak 6 kasus.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












