Mantan Kades di Sikka Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,131 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum SN, mantan kepala desa yang diduga melakukan pelecehan seksual

Kuasa hukum SN, mantan kepala desa yang diduga melakukan pelecehan seksual

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan pelecehan seksual oleh SN, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Sikka, bakal menjadi menarik. Pasalnya, SN membantah tudingan yang dilaporkan MD, 25 tahun, korban pada kasus ini.

Terhadap bantahan tersebut, pengacara Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Pemerhati Masyarakat (YLBH-KPM), selaku Kuasa Hukum SN melayangkan somasi kepada MD.

Surat somasi dengan Nomor 002/S.S.I/ YLBH-KPM/III/2025 tertanggal 15 Maret 2025 ditujukan kepada MD yang beralamat di Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok, ditandatatangani oleh Masludin Ladidi, Thomas Morus Prasetya Nugraha Bataona, dan Philipus Alexander Semba.

“Berdasarkan keterangan, klien kami tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap MD seperti berita yang tersebar di media online,” demikian salah satu dalil dalam surat somasi.

Baca Juga :  Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Kuasa Hukum SN menyinggung pemberitaan di sejumlah media sosial dan media online, yang semuanya bersumber dari keterangan MD, tentang adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Kelurahan Nangalimang pada  Sabtu (1/3).

“Pemberitaan tersebut berpengaruh akan cacatnya reputasi klien kami,” demikian keterangan kuasa hukum SN.

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:15 WITA

Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru