2 Polisi di Sikka Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 785 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Jermi Soludale memberikan keterangan pers terkait PTDH 2 anggota polisi, Senin (14/4)

Ipda Jermi Soludale memberikan keterangan pers terkait PTDH 2 anggota polisi, Senin (14/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka menindak tegas 2 anggota polisi dengan melayangkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dua anggota polisi tersebut yakni Aipda Ihwanudin Ibrahim dan Aiptu Hendrikus Endy. Aipda Ihwanudin Ibrahim terlibat dalam kasus pencabulan, sedangkan Aiptu Hendrikus Endy terlibat dalam kasus lakalantas yang merenggut nyawa orang lain.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Jermi Soludale menjelaskan tindakan tegas berupa PTDH terhadap 2 polisi ini setelah melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar selama 2 hari, Jumat-Sabtu (11-12/4) lalu.

Adapun Sidang KKEP itu sendiri dipimpin Majelis Komisi, terdiri dari Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu selaku Ketua KKEP, Kasubbid Waprof Propam Polda NTT Kompol I Ketut Saba selaku Wakil Ketua KKEP, dan Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto selaku anggota KKEP.

“Dalam Sidang KKEP, Aipda Irwanudin Ibrahim dan Aiptu Hendrikus Endy terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” demikian keterangan pers Ipda Jermi Soludale di Mapolres Sikka, Senin (14/4).

Baca Juga :  Meski Terkendala Jaringan, Dinas PKO Sikka Lakukan Proses Pembayaran TPG THR dan Gaji 13

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi memutuskan bahwa perilaku Aipda Ihwanudin Ibrahim terbukti sebagai perbuatan tercela dan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 8 huruf (c) Angka 3 fan huruf (f) dan atau Pasal 13 huruf (g) angka 5 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Repbulik Indonesia.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC
Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari
Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak
132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih
TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka
Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WITA

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:37 WITA

Meski Terkendala Jaringan, Dinas PKO Sikka Lakukan Proses Pembayaran TPG THR dan Gaji 13

Berita Terbaru

Ibu dan anak di Kojagete dikabarkan hilang sejak 1 April 2026

Daerah

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:51 WITA