2 Polisi di Sikka Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 795 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Jermi Soludale memberikan keterangan pers terkait PTDH 2 anggota polisi, Senin (14/4)

Ipda Jermi Soludale memberikan keterangan pers terkait PTDH 2 anggota polisi, Senin (14/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka menindak tegas 2 anggota polisi dengan melayangkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dua anggota polisi tersebut yakni Aipda Ihwanudin Ibrahim dan Aiptu Hendrikus Endy. Aipda Ihwanudin Ibrahim terlibat dalam kasus pencabulan, sedangkan Aiptu Hendrikus Endy terlibat dalam kasus lakalantas yang merenggut nyawa orang lain.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Jermi Soludale menjelaskan tindakan tegas berupa PTDH terhadap 2 polisi ini setelah melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar selama 2 hari, Jumat-Sabtu (11-12/4) lalu.

Adapun Sidang KKEP itu sendiri dipimpin Majelis Komisi, terdiri dari Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu selaku Ketua KKEP, Kasubbid Waprof Propam Polda NTT Kompol I Ketut Saba selaku Wakil Ketua KKEP, dan Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto selaku anggota KKEP.

“Dalam Sidang KKEP, Aipda Irwanudin Ibrahim dan Aiptu Hendrikus Endy terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” demikian keterangan pers Ipda Jermi Soludale di Mapolres Sikka, Senin (14/4).

Baca Juga :  Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi memutuskan bahwa perilaku Aipda Ihwanudin Ibrahim terbukti sebagai perbuatan tercela dan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 8 huruf (c) Angka 3 fan huruf (f) dan atau Pasal 13 huruf (g) angka 5 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Repbulik Indonesia.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA