“Ada banyak perkara lain, kami harus maksimalkan sumbet daya manusia yang ada,” ujar dia.
Dia juga menyinggung hambatan percepatan kasus ini, karena salah satu narasumber penting sedang menjadi tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang lain.
“Yang bersangkutan sekarang ini ada di Rutan Tipikor Kupang, sehingga kami harus mengatur waktu dan jadwal untuk bisa menggali keterangan dari dia. Tentunya kami haris ke Kupang, tidak mungkin datanglan dia ke sini,” jelas Okky Prastyo Ajie.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Okky Prastyo Ajie menjelaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi IKK Nita berawal dari laporan pengaduan masyarakat. Tiga hari setelah mendapat laporan, Kejaksaan Negeri Sikka langsung turun ke lokasi.
“Ibu Kajari sendiri langsung turun, dan ini menjadi atensi Beliau untuk kami selesaikan,” jelas dia.
Menurut Okky Prastyo Ajie proyek IKK Nita tidak memiliki azas manfaat bagi masyarakat. Banyak pekerjaan terbengkelai.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












