Kelak di kemudian hari akibat hukum serta politik dari penandatanganan Perjanjian Lisbon Tahun 1859 menjadi cikal bakal terbentuknya Propinsi Nusa Tenggara Timur di Indonesia dan Republica Democratica de Timor Leste, atau dengan kata lain dari Provincia Timor e Solor dan Residentie Timor En Onderhoorigheden kini menjadi provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia dan Republica Democritica de Timor Leste.
Buku ini merupakan kilas balik sejarah lepasnya Pulau Flores, Solor, Adonara dan sekitarnya sebagai wilayah kolonial Portugis dan beralih menjadi wilayah kolonial Belanda.
Perjanjian Lisbon Tahun 1859 yang ditandatangani Portugal dan Belanda merupakan tindak lanjut dari kejahatan terbesar yang dilakukan Jose Joaguim Lopes de Lima yang baru menjabat sebagai gubernur kolonial Portugis di Provincia Timor e Solor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jose Joaguim Lopes de Lima terjebak dalam diplomasi Belanda yang penuh keramahan. Tanpa persetujuan Pemerintah Lisbon, Jose Joaguim Lopes de Lima menerima sejumlah “uang” dari Belanda guna menyerahkan beberapa wilayah teritoral Portugis yang meliputi Pulau Flores, Solor, Adonara dan sekitarnya kepada Belanda.
Menurut Sisko Pati, penyerahan Flores, Solor, Adonara dan sekitarnya mengambil karakter yang paling memalukan dalam sejarah perjalanan bangsa Portugis.
Kilas Balik Sejarah
Buku ini mengisahkan tentang perjalanan bangsa Portugis dan Belanda di insulindia ilhas, khususnya di Pulau Timor, Flores, Solor, Adonara, Alor, Pantar dan Lembata dan sekitarnya.


Ikuti Kami
Subscribe












