Emas Asli Ditukar Emas Palsu, 2 Warga Jambi Diringkus Polisi di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,156 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan perhiasan emas palsu

Kolase tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan perhiasan emas palsu

Maumere-SuaraSikka.com: Dua warga Kota Sungai Penuh Propinsi Jambi berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Sikka Propinsi NTT, Kamis (13/6). IAP dan TC telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, dan kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

IAP dan TC terlibat dugaan tindakan pidana penipuan. Keduanya membawa puluhan jenis perhiasan emas palsu dari Jambi, kemudian ditukarkan dengan emas asli milik sejumlah korban pada beberapa tempat di Kabupaten Sikka.

Akibat perbuatan itu, keduanya dijerat Pasal 378 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga menyebut penyidik telah memeriksa saksi, korban dan tersangka. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Kronologi
IAP dan TC berangkat dari Jambi dalam waktu yang berbeda, dan bertemu di Larantuka
Kabupaten Flotim pada Mei 2025. Lalu keduanya bersepakat ke Maumere pada 29 Mei 2025, dan menginap di kos Pondok Ayu Waioti.

Baca Juga :  Paus Leo XIV Sampaikan Belasungkawa dan Solidaritas untuk Korban Gempa Flores

Berselang 2 hari, IAP dan TC mulai merambah Pulau Pemana. Mereka menginap di sebuah penginapan milik Diona. Strategi penipuan mulai dimatangkan dari tempat ini.

Berita Terkait

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terbaru