Setelah beristirahat cukup lama di Maumere, IAP dan TC kemudian beroperasi di Desa Kojadoi pada Kamis (12/6). Aksi mereka terendus polisi. Kapolsek Alok Iptu Lusia Lero menciduk 2 orang ini dan menggiring mereka ke Kantor Polsek Alok di Jalan Eltari.
Modus Penipuan
Ipda Leonardus Tunga juga membeberkan modus penipuan yang dilakukan IAP dan TC. Tersangka, jelas dia, memperlihatkan kuitansi pembelian dari Toko Perhiasan Cendana. Kuitansi ini untuk meyakinkan para korban bahwa IAP bekerja di toko perhiasan tersebut.
Dari hasil pendalaman penyidik diketahui TC yang membuat nota/kuitansi pembelian, kemudian diprint dan dibagikan kepada IAP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu IAP dan TC menggunakan cairan tester emas dan cairan tester perak, untuk meyakinkan para korban. Tersangka menggosokan perhiasan emas palsu di sebuah batu gosok berwarna hitam yang sebelumnya sudah disiapkan, kemudian meneteskan cairan tester perak, maka cairan warna kuning emas yang terdapat pada batu gosok tersebut tidak akan hilang.
Dengan cara tersebut tersangka berhasil meyakinkan para korban bahwa perhiasan emas palsu yang dibawa dan ditawarkan merupakan perhiasan emas asli. Cairan tester emas digunakan tersangka saat ingin mengecek keaslian perhiasan emas milik para korban jika dibutuhkan.
Menurut pengakuan IAP, perhiasan emas palsu yang dibawa dari Jambi, diperoleh dengan cara membeli di toko perhiasan emas imitasi dengan harga per unitnya sekitar Rp 50.000.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












