Emas Asli Ditukar Emas Palsu, 2 Warga Jambi Diringkus Polisi di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,156 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan perhiasan emas palsu

Kolase tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan perhiasan emas palsu

Keesokan harinya IAP dan TC mulai melacarkan aksi mereka. Keduanya menggunakan sepeda motor, berpencar pergi ke beberapa rumah warga di Desa Pemana dan Desa Gunung Sari.

H dan S menjadi korban pertama. IAP menawarkan tukar tambah anting emas milik S dengan anting emas palsu milik IAP. Lalu cincin emas milik H ditukar dengan cincin emas palsu dari IAP. Dua korban masing masing diharuskan membayar biaya tukar tambah sebesar Rp 100.000.

Baca Juga :  Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

IAP kemudian menyambangi I. Dia menawarkan tukar tambah 15 gram kalung emas dan 5 gram cincin emas, dengan 20 gram gelang rantai emas palsu. Korban I harus juga membayar biaya tukar tambah sebesar Rp 13.000.000. Namun belum sempat dibayarkan atau dicicil oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IAP lalu menemui DA. Tersangka menawarkan tukar tambah 2,2 gram gelang emas dengan 2,24 gram gelang emas palsu, dan menambahkan biaya tukar tambah sebesar Rp 200.000.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

IAP terus melancarkan aksinya. R menjadi korban berikut. R menukarkan 2 buah cincin emas 2,5 gram kadar 15 karat,  dengan 4 gram gelang emas palsu 22 karat milik IAP.

Tidak hanya itu. R juga tertipu dengan membeli cincin emas palsu senilai Rp 1.700.000. Menurut IAP, cincin tersebut dengan berat sekitar 2 gram dan kadar emas 16 karat.

Berita Terkait

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terbaru