Lenny Sine merasa tidak puas dengan jawaban penyidik. Menurut dia, ketika terlapor 2 kali tidak memenuhi panggilan mestinya penyidik melakukan upaya paksa untuk mendatangkan terlapor. Hemat dia, penyidik punya kemampuan lebih untuk mencari tahu di mana posisi terlapor, dan selanjutnya membawa paksa ke Polres Sikka untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada bagian lain Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga memastikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Lenny Sine sudah dinaikkan ke tahapan penyelidikan.
“Sudah naik sidik, penyidik sudah kasih panggilan terlapor 2 kali sebagai saksi hanya terlalpor belum pernah datang. Posisi terlapor sekarang belum diketahui, sebelumnya pernah bilang lagi di Labuan Bajo,” jelas Ipda Leonardus Tunga, Selasa (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan Ipda Leonardus Tunga ini tidak jauh berbeda dengan keterangan yang disampaikan pada 28 Mei 2025 lalu. Itu artinya sekitar lebih dari 1 bulan kasus ini sifatnya hanya jalan di tempat.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












