

Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka mulai berlakukan pajak makanan dan minuman sebesar 10 persen kepada konsumen. Kebijakan ini membuat resah. Banyak warung makan memilih kompak menutup usaha mereka.
Pantauan media ini, Senin (14/7), Warung Podoroso Sami Seneng di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Beru tampak tutup. Warung makan ini terbilang laris, karena harga terjangkau dengan menu makan sederhana seperti nasi ikan, nasi telur, dan nasi kentucky. Apalagi warung ini menyediakan makanan prasmanan, dan pengunjung boleh mengambil sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah baliho kecil dilekatkan pada pintu masuk berwarna merah. Baliho tersebut menulis dengan tegas Tolak Retribusi Pajak 10%, Warung Tutup. Pada bagian bawah baliho, tertulis pesan sangat menggugah Pemerintah Tolong Perhatikan Kami.

Hal yang sama terlihat juga pada Warung Berlian di Jalan Don Thonas Kelurahan Kota Baru. Warung ini dengan menu penyetan dan bakaran, dan cukup laris bagi penikmat menu khas seperti ini. Baliho yang sama tertempel pada pintu masuk.
Warung tanpa nama di Kelurahan Beru, persisnya di samping Kantor Kelurahan Kota Baru, juga terlihat ditutup. Penikmat gado-gado dan nasi pecel yang khas di warung ini, terpaksa harus absen konsumsi. Tidak terlihat baliho sebagaimana warung yang lain.
Sebuah Rumah Makan Padang di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kabor, juga terlihat dalam posisi tertutup. Padahal rumah makan yang letaknya di depan Kantor Dinas PUPR ini, terkenal sangat laris setiap harinya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












