Pajak Makanan dan Minuman 10% Bikin Resah, Banyak Warung Kompak Tutup, Suroboyo Ramai Pengunjung

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,675 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penutupan warung makam sebagai bentuk penolalam terhadap kebijakan pajak makanan dan minuman 10%, Senin (14/7)

Aksi penutupan warung makam sebagai bentuk penolalam terhadap kebijakan pajak makanan dan minuman 10%, Senin (14/7)

Sama halnya juga dengan Rumah Makan Madura di Jalan Nong Meak Keluraha Kabor. Warung dengan menu khas soto kambing dan soto ayam itu pun terlihat tutup. Tidak ada baliho penolakan di pintu masuk.

Suasana RM Suroboyo, Senin (14/7) siang

Berbeda dengan fakta yang terjadi pada Rumah Makan Suroboyo di Jalan Gajah Mada Kelurahan Madawat. Rumah makan ini dibanjiri pengunjung. Tampak puluhan pelayan warung kewalahan melayani banyaknya konsumen.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Menariknya, RM Suroboyo sepertinya tidak mengenakan pajak makanan dan minuman 10%. Pengunjung membayar makanan dan minuman sesuai harga yang tertulis pada daftar menu. Misalnya 1 porsi rica-rica ayam tetap dibayar Rp 30.000. Harga ini sudah berlangsung lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung Makan Madura di Kelurahan Kabor

Sebagaimana diketahui, Pemkab Sikka menerapkan pajak daerah untuk makanan dan minuman sebesar 10% yang dibebankan kepada konsumen di restoran dan tempat serupa. Ini sesuai Peraturan Bupati Sikka Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Pajak ini merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah lainnya.

Pajak dimaksud dikenakan pada setiap transaksi makanan dan minuman yang dikonsumsi pada tempat usaha, seperti restoran, kafe, rumah makan, dan tempat serupa lainnya.

Berita Terkait

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru