Bahkan, ungkap Piet Chistian da Cunha, rencana penyewaan kepada pihak ketiga, hanya dengan nilai Rp 2 juta per bulan tidak mampu terealisasi dan sangat tidak sebanding dengan nilai investasi serta potensi ekonomi kapal ini.
“Ini berisiko menjadikan kapal wisata tersebut sebagai aset siluman, dimanfaatkan, tetapi tidak tercatat secara akuntabel dalam sistem keuangan daerah,” wanti-wanti Fraksi Partai Demokrat.
Terhadap kondisi ini, Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemkab Sikka untuk segera menerbitkan regulasi resmi terkait pengelolaan kapal wisata agar tidak dikuasai pihak-pihak tertentu tanpa mekanisme yang sah. Pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi ulang rencana kerja sama dengan pihak ketiga, dengan mempertimbangkan nilai keekonomian riil dan potensi pariwisata bahari di kawasan Teluk Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong pengelolaan berbasis BUMD atau Badan Layanan Umum Daerah agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi PAD yang signifikan. Fraksi Partai Demokrat menyarankan keterlibatan DPRD dalam proses pengawasan dan pelaporan tahunan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.
“Kapal wisata ini bukan sekadar moda transportasi, tetapi potensi emas sektor pariwisata bahari. Jangan biarkan ia berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan aset daerah. Fraksi mengingatkan bahwa aset publik yang tidak dikelola dengan akuntabel adalah awal dari pembiaran korupsi dan pemborosan anggaran,” seru Piet Christian da Cunha.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menjajaki kerja sama dengan beberapa desa wisata yang memiliki terumbu karang di kawasan TWAL dan memiliki SDM andal dalam perawatan kapal.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












