“Kami mengharapkan sekali Ibu Kadis Nakertrans NTT bisa menyelesaikan persoalan yang sedang kami hadapi. Kiranya ada jalan keluar yang seadil-adilnya bagi kami,” demikian Man kepada media ini, Rabu (13/8).
Tanpa Perjanjian Kerja
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT Sylvia Peku Djawang memastikan telah menerima perwakilan para buruh pada Jumat (8/8) malam di Hotel Capa Maumere.
Sylvia Peku Djawang mengaku sudah mendengar informasi lisan yang disampaikan perwakilan buruh. Dari informasi lisan seadanya, dia berupaya mendalami sekaligus memberikan masukan-masukan agar tuntutan para buruh bisa tersalurkan secara baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka sudah ketemu saya, sampaikan persoalan, dan saya sarankan agar bikin pengaduan resmi. Kami hanya bisa menindaklanjuti jika ada pengaduan,” jelas Sylvia Peku Djawang di sela-sela distribusi Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Tabungan Bank NTT, Sabtu (9/8).
Dari pendalaman atas informasi lisan, Sylvia Peku Djawang menemukan ternyata para buruh dan pemberi kerja tidak memiliki perjanjian kerja dalam bentuk dokumen Surat Perjanjian Kerja. Fakta ini, kata dia, menggambarkan bahwa selama ini tidak ada ikatan kerja antara para buruh dan pemberi kerja.
“Jadi sifatnya mereka itu pekerja lepas saja. Dan kasus seperti ini, bukan hanya terjadi di Maumere. Ini kelemahan yang terjadi hampir pada semua daerah di NTT,” ujar dia.
Terhadap kondisi dan fakta seperti ini, menurut Sylvia Peku Djawang, pihaknya akan membantu melakukan intervensi secara kemanusiaan, guna menghasilkan solusi perjanjian bersama.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












