

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus tindak pidana penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere yang mengakibatkan orang meninggal dunia kini memasuki babak baru. Penyidik Reskrim Polres Sikka, Selasa (26/8), telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sikka.
Tersangka dalam kasus ini adalah Nataniel Ledi Molo alias Natan. Tampak tersangka mengenakan baju berwarna oranye. Tangannya tidak diborgol. Wajahnya begitu tenang.
Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jubair.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie membenarkan pada Selasa (26/8) telah terjadi proses tahap kedua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sikka ke Kejaksaan Negeri Sikka terkait kasus tindak pidana penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere.
“Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sikka dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan tersangka atas nama Nataniel Ledi Molo alias Natan,” demikian keterangan Okky Prastya Ajie, Selasa (26/8) sore.
Dia mengatakan proses tahap dua ini dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sikka Ahmad Jubair.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe












