Kasus Pasar Tingkat Maumere, Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 997 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere, Selasa (26/8)

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere, Selasa (26/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus tindak pidana penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere yang mengakibatkan orang meninggal dunia kini memasuki babak baru. Penyidik Reskrim Polres Sikka, Selasa (26/8), telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sikka.

Tersangka dalam kasus ini adalah Nataniel Ledi Molo alias Natan. Tampak tersangka mengenakan baju berwarna oranye. Tangannya tidak diborgol. Wajahnya begitu tenang.

Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jubair.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie membenarkan pada Selasa (26/8) telah terjadi proses tahap kedua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sikka ke Kejaksaan Negeri Sikka terkait kasus tindak pidana penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

“Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sikka dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan tersangka atas nama Nataniel Ledi Molo alias Natan,” demikian keterangan Okky Prastya Ajie, Selasa (26/8) sore.

Dia mengatakan proses tahap dua ini dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sikka Ahmad Jubair.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA