Kasus Pasar Tingkat Maumere, Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,004 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere, Selasa (26/8)

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan di Pasar Tingkat Maumere, Selasa (26/8)

“Pelimpahan tahap dua ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Polres Sikka dan didukung dengan rekonstruksi perkara pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu,” ujar dia.

Dengan diterimanya tersangka beserta barang bukti, kewenangan penanganan perkara beralih sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sikka untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Maumere.

Kronologi Perkara
Okky Prastya Ajie juga menggambarkan kronologi perkara penganiayaan yang terjadi pada 26 Juni 2025 lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, kata dia, tersangka Nataniel Ledi Molo alias Natan sedang duduk bermain handphone di belakang toilet Pasar Tingkat. Kemudian dia didatangi korban Yoseph Seda alias Ebit yang menagih uang pinjaman. Natan kemudian bangun dan berjalan meninggalkan korban ke arah barat, diikuti oleh korban.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Tersangka dan korban tiba di sebuah distro. Natan menawarkan handphone untuk digadaikan, namun ditolak dan diarahkan ke kios lain.

Saat tiba di kios tersebut yang dalam keadaan tutup, korban menahan lengan kanan tersangka. Natan lalu membalikkan badan hingga berhadapan dengan korban. Keduanya berjalan ke arah timur sambil saling memeluk dengan tujuan menjatuhkan, hingga akhirnya sama-sama terjatuh ke tanah.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru