DPRD Sikka Sepakat Tolak Pengadaan Pin Emas

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 472 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Badan Anggaran (Banggar) sepakat menolak pengadaan Pin Emas untuk 35 anggota DPRD Sikka Periode 2024-2029. Sikap politik ini sebagai bentuk komitmen terhadap kondisi keuangan di daerah itu.

Anggaran pengadaan Pin Emas dialokasikan sebesar Rp 500 juta. Mata anggaran ini muncul melalui usulan Sekretariat DPRD Sikka dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pembahasan Perubahan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (25/9), Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi meminta Banggar untuk mempertimbangkan usulan pengadaan Pin Emas. Dia beralasan dengan adanya efisiensi anggaran, Pin Emas sebaiknya tidak dianggarkan pada tahun ini.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Tanpa banyak argumentasi lagi, semua anggota Banggar juga bersikap sama. Mereka bersepakat anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan Pin Emas, dialihkan untuk kebutuhan masyarakat melalui perangkat kerja daerah lainnya.

Baca Juga :  Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

“Ini sebuah komitmen luar biasa, kita harus ambil bagian dalam penderitaan rakyat,” respon Stef Sumandi setelah Banggar bersepakat menolak pengadaan Pin Emas.

Penolakan terhadap pengadaan Pin Emas bukan baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pernah dianggarkan pada tahun 2022 namun proses tender dibatalkan. Lalu pada tahun 2023 juga pernah dianggarkan namun tidak dilaksanakan karena kurangnya anggaran.

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA