

Maumere-SuaraSikka.com: Badan Anggaran (Banggar) sepakat menolak pengadaan Pin Emas untuk 35 anggota DPRD Sikka Periode 2024-2029. Sikap politik ini sebagai bentuk komitmen terhadap kondisi keuangan di daerah itu.
Anggaran pengadaan Pin Emas dialokasikan sebesar Rp 500 juta. Mata anggaran ini muncul melalui usulan Sekretariat DPRD Sikka dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pembahasan Perubahan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (25/9), Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi meminta Banggar untuk mempertimbangkan usulan pengadaan Pin Emas. Dia beralasan dengan adanya efisiensi anggaran, Pin Emas sebaiknya tidak dianggarkan pada tahun ini.
Tanpa banyak argumentasi lagi, semua anggota Banggar juga bersikap sama. Mereka bersepakat anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan Pin Emas, dialihkan untuk kebutuhan masyarakat melalui perangkat kerja daerah lainnya.
“Ini sebuah komitmen luar biasa, kita harus ambil bagian dalam penderitaan rakyat,” respon Stef Sumandi setelah Banggar bersepakat menolak pengadaan Pin Emas.
Penolakan terhadap pengadaan Pin Emas bukan baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pernah dianggarkan pada tahun 2022 namun proses tender dibatalkan. Lalu pada tahun 2023 juga pernah dianggarkan namun tidak dilaksanakan karena kurangnya anggaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












