Lalai Cairkan Jaminan Pemeliharaan Rp 21,5 Juta, PPK Aeliba Magepanda di Sikka Masuk Bui

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,180 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum Nessy Parera

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum Nessy Parera

Maumere-SuaraSikka.com: Nasib apes dialami Aleksa Benedikta Dua Sitak Parera alias Nessy Parera, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba Magepanda di Kabupaten Sikka. Dia dipidana penjara hanya karena tidak mencairkan sertifikat jaminan pemeliharaan.

Nessy Parera dieksekusi pada Selasa (21/10) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3944 K/PID.SUS/2025 tertanggal 28 Mei 2025. Sebelum dieksekusi dia sempat dipidana penjara melalui putusan Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, namun kemudian dibebaskan melalui putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Kupang.

Fransisco Soarez Pati selaku kuasa hukum Nessy Parera menegaskan kliennya bukan koruptor uang negara.

“Klien saya dipenjara karena kelalaiannya tidak mencairkan sertifikat jaminan pemeliharaan. Itu pun nilainya bukan ratusan juta rupiah, tapi hanya 21.500.000,” jelas dia.

Dia menambahkan uang jaminan pemeliharaan sesungguhnya bukan uang negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Sikka atau APBN. Menurut dia, jaminan pemeliharaan merupakan uang milik asuransi Jamkrindo Kupang. Terdapat hubungan hukum keperdataan berupa piutang subrogasi antara penyedia dan Asuransi Jamkrindo.

Baca Juga :  100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Dalam sidang perkara ini, kata dia, semua pendapat ahli Diarto Trisnoyuwono dari Politeknik Negeri Kupang yang mengaku dirinya ahli segala urusan teknik, dapat dipatahkan.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA