

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang tersangka kasus kredit fiktif BRI Maumere akhirnya serahkan diri, Senin (27/10). Sebelumnya, oleh Kejaksaan Negeri Sikka, SM sempat dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
SM diketahui mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu pegawai di Kejaksaan Negeri Sikka sedang siap mengikuti apel pagi. SM datang sendiri saja, tanpa didampingi keluarga atau pengacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, SM langsung masuk ke Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia menyampaikan maksud tujuan untuk menyerahkan diri. Setelah selesai apel, SM dipersilakan masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka melalui Kasi Pidsus Rezki Benyamin Pandie yang dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka memastikan SM sudah menyerahkan diri. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
“Sudah ada di dalam,
dia datang tadi pagi, nanti kami periksa, entah hari ini atau besok,” jelas Rezki Benyamin Pandie.
Rezki Benyamin Pandie mengatakan saat pemeriksaan SM harus didampingi pengacara. Hingga pagi tadi, belum diketahui siapa pengacara yang akan mendampingi SM. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menunjuk seorang kuasa hukum yang berpraktik di Maumere. Kuasa hukum yang ditunjuk tidak lama berselang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












