“Saya sudah koordinasikan dengan tersangka, dia meminta waktu untuk koordinasikan dengan keluarga,” jelas Rezki Benyamin Pandie.
Rezki Benyamin Pandie mengatakan jika belum bisa diperiksa hari ini, Penyidik langsung melakukan penahanan dan menitipkan SM pada Rutan Maumere Kelas IIB Maumere. Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri tampak stand by di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Kurang lebih pukul 10.30 Wita, SM keluar Kantor Kejaksaan Negeri mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia digiring ke mobil tahanan, dan digelandang ke Rutan Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media ini, usai SM menyerahkan diri, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Okky Prastyo Ajie melaporkan perkembangan terbaru kasus ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo. Laporan berlangsung di Rumah Dinas Kajari Maumere, karena Henderina Malo rencananya siang ini berangkat ke Kupang untuk menjalankan tugas baru sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kupang.
Sebagaimana diketahui, SM adalah satu dari delapan tersangka kasus kredit fiktif di BRI Maumere. Kasus kredit fiktif ini terjadi di BRI Unit Nita, BRI Unit Paga, dan BRI Unit Kewapante.
SM merupakan mantri pada BRI Unit Nita. Sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini, belum dibeberkan Penyidik Kejaksaan Negeri Maumere. Selain SM, 1 mantri berinitial AVADL sudah ditahan di Rutan Maumere sejak Kamis (16/10).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












