“Pesan yang disampaikan dalam karya tulis ini sangat bermanfaat bagi kerja kolaboratif antara Komnas HAM, Komnas PPA dan LPSK terkait penanganan korban perempuan dan anak, khususnya yang terjadi di daerah,“ ungkap AHP sebagaimana rilis yang diterima media ini, Rabu (23/12).
Terkait peran jurnalis yang krusial dalam pengawasan HAM, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini menyoroti juga tantangan dan kebutuhan perlindungan bagi jurnalis dalam meliput isu atau kasus sensitif yang kerap mengalami tekanan dan ancaman dari berbagai pihak.
“Perlindungan hukum yang kuat harus diberikan bagi jurnalis agar mereka dapat menjalani profesinya dengan tanpa rasa takut demi menghasilkan investigative reporting yang objektif dan berguna,” tegas wakil rakyat dari NTT itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Wakil dari Komisi yang ruang lingkup tugasnya di bidang reformasi regulasi dan Hak Azasi Manusia, AHP mengatakan media lokal memiliki peran strategis dan vital karena dekat dengan realitas warga. Dalam perspektif HAM, kata dia, media daerah dapat menjadi suara bagi kaum lemah yang tak didengar.
Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sulit diungkap karena terjadi dalam lingkaran keluarga atau lingkungan yang cenderung menutupinya. Dalam kondisi inilah peran media lokal dibutuhkan untuk melakukan investigative reporting agar mengungkap fakta yang sengaja disembunyikan, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus HAM lainnya.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












