


Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka bersama pemerintah daerah setempat akhirnya menetapkan APBD Tahun 2026, Senin (29/12), dua hari menjelang tutup tahun. APBD 2026 ditetapkan dengan kondisi defisit Rp 49.378.743.000.
Penetapan APBD 2026 berlangsung dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato. Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dan Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi hadir saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan Rancangan APBD Sikka 2026 telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Pemprop NTT, dan hasil sinkronisasi bersama DPRD Sikka. Dia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sikka melalui Fraksi-Fraksi yang telah menyetujui RAPBD 2026 ditetapkan menjadi APBD 2026.

APBD Sikka 2026 menggambarkan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.240.085.000.000, dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.289.463.743.000. Dari target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, diperoleh Defisit APBD 2026 sebesar Rp 49.378.743.000.
Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 78.779.162.664, yang bersumber dari Perkiraan SiLPA Tahun 2025. Perkiraan SiLPA akan disesuaikan kembali berdasarkaan nilai SiLPA riil hasil audit BPK RI Perwakilan Propinsi NTT terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 29.400.419.664, yang direncanakan untuk membiayai Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp 29.400.419.664 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












