“Selanjutnya, selisih antara anggaran Penerimaan Pembiayaan dengan anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 49.378.743.000, merupakan nilai Pembiayaan Netto yang digunakan untuk membiayai Defisit APBD.
Pendapatan Daerah tahun 2026 yang direncanakan sebesar Rp 1.240.085.000.000 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 124.134.620.314, Pendapatan Transfer, dianggarkan sebesar Rp 1.099.383.767.086, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp 16.566.612.600.
Khusus untuk PAD, sumbernya berasal dari Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp 41.507.644.427,47, Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp 68.919.328.645,53, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dianggarkan sebesar Rp 2.635.916.846, dan Lain-Lain PAD Yang Sah dianggarkan sebesar Rp 11.071.730.395.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Pendapatan Transfer diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan sebesar Rp 1.062.607.604.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dianggarkan sebesar Rp 36.776.163.086 yang bersumber dari pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah Propinsi.
Komponen Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.289.463.743.000 terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan Rp 1.029.801.878.808,44, Belanja Modal dianggarkan Rp 44.943.387.882,81, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar
Rp 1.024.758.978,75, dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar
Rp 213.693.717.330.
Belanja Operasi direncanakan untuk Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp 683.584.965.150,35, Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp 296.427.342.855,09, Belanja Bunga dianggarkan sebesar Rp 7.176.001.445, Belanja Hibah dianggarkan sebesar
Rp 37.923.569.358, dan
Belanja Bantuan Sosial Rp 4.690.000.000.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












