Para sopir mendesak pemerintah daerah setempat segera melakukan penertiban agar semua kendaraan wajib masuk ke dalam terminal. Mereka juga meminta terminal benar-benar difungsikan sebagaimana mestinya. Galang mengakui pihaknya membuat terminal bayangan, karena selama ini Terminal Lokaria dijadikan seperti pangkalan ojek.
Mayus Woga dari Kantor UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah III memastikan bahwa Terminal Lokaria dan Terminal Madawat menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Hal ini dipertegas Kepala Terminal Lokaria Sukardi. Dia menambahkan sementara ini sedang dalam proses administrasi pengalihan ke Propinsi NTT.
UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah III berencana akan mengundang semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang terjadi pada dua terminal di Kota Maumere.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan koordinasi untuk undang semua pihak,” ujar dia.
Masalah di terminal ternyata sangat kompleks sekali. Pemerintah daerah harus perlu segera mengambil sikap cepat sehingga persoalan bisa segera mencair. Potensi konflik begitu tinggi. Kepala Terminal Lokaria Sukardi menyebut faktor perilaku menjadi paling dominan pada persoalan di terminal.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












