Guru dan Murid SMA Negeri 1 Waigete di Sikka Diimbau Jadi Nasabah BRI Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 162 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 1 Waigete Abdon Don Weris sedang berbincang santai dengan beberapa staf Kantor BRI Maumere, Jumat (30/1)

Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 1 Waigete Abdon Don Weris sedang berbincang santai dengan beberapa staf Kantor BRI Maumere, Jumat (30/1)

Jumlah siswa SMA Negeri 1 Waigete sebanyak 310 anak didik, tersebar pada 11 rombongan belajar (rombel) yakni 4 rombel Kelas X, lalu 4 rombel Kelas XI, dan 3 rombel Kelas XII. Sekolah ini memiliki 41 guru dan pegawai, terdiri dari 18 Guru PNS, 8 Guru Honor Komite, dan 15 pegawai termasuk PPPK.

Baca Juga :  Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Sebagaimana diketahui, Kepala BRI Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Gorgonius Nago Bapa dari Yayasan Bapa Bangsa, secara bersama-sama menyerahkan simbolis bantuan 2 unit MCK kepada Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 1 Waigete, Jumat (30/1).

Bantuan sarana prasarana ini berkat perjuangan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, untuk menjawabi keluhan minimnya sarana prasarana di sekolah tersebut. Keluhan minimnya sarana prasarana disampaikan pihak sekolah kepada Melchias Mekeng ketika wakil rakyat asal Kabupaten Sikka itu memberikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada Oktober 2025 lalu.*** (eny)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA