Boni Makalo, pemilik aset di Jalan Wairklau Kelurahan Madawat yang disewa Andi Wonasoba untuk dijadikan Eltras Pub, mengaku kaget dengan pernyataan banyak janin dikuburkan di depan mess LC. Dia belum tahu secara pasti apa benar ada kuburan pada aset miliknya.
“Saya kaget sekali waktu dengar keterangan dari LC. Ah, masa tempat saya dibuat macam kuburan. Nanti saya cek dulu, betul atau tidak keterangan itu,” ujar Boni Makalo di Polres Sikka, Selasa (10/2).

Menurut Boni Makalo, dalam kontrak sewa aset dengan Andi Wonasoba, tertuang klausul bahwa jika terjadi perubahan fungsi pemanfaatan aset, maka Andi Wonasoba selaku penyewa harus menyampaikan terlebih dahulu kepada dirinya. Sejauh ini, kata dia, Andi Wonasoba tidak pernah menyampaikan terkait kuburan janin di depan mess LC.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti saya tanya dulu Andi,” ujar dia.
Sementara itu Alfons Ase selaku Kuasa Hukum Andi Wonasoba belum memberikan keterangan terkait pernyataan Novi. Dia beralasan masih harus mendalami terlebih dahulu dinamika yang terjadi saat RDP, karena pada saat itu pihaknya tidak diundang dalam RDP.
Pantauan media ini, Selasa (10/2), terdapat 3 kamar penginapan LC di Eltras Pub. Di depan penginapan, terbentang tanah kosong semacam halaman kecil. Tidak ada tanda-tanda semacam simbol apapun yang bisa menggambarkan kuburan banyak janin di halaman kosong tersebut.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












