Melchias Mekeng mengatakan Fraksi Partai Golkar MPR RI telah menggelar sarasehan nasional pada 5 propinsi, dan NTT menjadi propinsi yang keenam. Rencananya masih dilaksanakan pada 2 propinsi lagi, dan kemudian nanti dilaksanakan di Wisma Nusantara.
Dia mengatakan sarasehan yang dilakukan di propinsi-propinsi untuk melengkapi naskah akademik yang nantinya disusun oleh pihak-pihak yang berkompeten. Naskah akademik itu, kata dia, akan diserahkan kepada DPR RI untuk kemudian dimasukkan dalam Prolegnas agar dibahas menjadi sebuah Undang Undang.

“Saya berharap obligasi daerah ini tidak lama lagi kita jadikan Undang Undang. Kenapa harus Undang Undang? Karena tanpa Undang Undang tidak ada investor yang mau investasikan uangnya di dalam obligasi daerah, karena risiko untuk tidak kembalikan uang itu besar. Jadi ini bukan omon-omon,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarasehan Nasional ini dihadiri sejumlah Bupati dan Ketua DPRD dari beberapa kabupaten di NTT. Tampak hadir Ketua DPRD NTT Emmy Nomleni, dan Ketua DPRD Sikka, Ngada, Nagekeo, TTU, Malaka, Sabu Raijua, dan Flotim. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Sikka, TTU, Nagekeo, Wabup Kupang dan Wabup TTS.
Sarasehan Nasional ini juga menghadirkan akademisi dan peneliti ekonomi, pimpinan Bank di Maumere, perwakilan aktivis mahasiswa, serta BUMD dan pelaku industri keuangan.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












