Tidak Bisa Buktikan Nyanyian Kuburan Janin, Eltras Pub Seret Novi ke Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 879 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Eltras Pub menyerahkan dokumen pengaduan ke Polres Sikka, Jumat (13/2)

Tim Kuasa Hukum Eltras Pub menyerahkan dokumen pengaduan ke Polres Sikka, Jumat (13/2)

Rio Lameng menegaskan sejak klarifikasi dan tanggapan untuk segera menunjuk jumlah kuburan janin yang berada di depan mess Eltras Pub, kemudian melakukan penggalian kubur-kubur dimaksud untuk dapat membuktikan kebenaran pernyataannya di hadapan DPRD Sikka, ternyata Novi sebagai teradu tidak dapat membuktikan hal itu. Termasuk juga Novi tidak bisa membuktikan pernyataannya bahwa terdapat bayi yang dibarter dengan tanah yang dilakukan Andi Wonasoba.

“Klien kami merasa difitnah di depan wakil rakyat,” ujar Rio Lameng.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Dia mengatakan tenggang waktu yang singkat, 3 kali 24 jam terhitung sejak somasi terbuka diikuti somasi tertulis sebanyak 2 kali membuktikan bahwa Andi Wonasoba sama sekali tidak melakukan hal-hal sebagaimana fitnah keji Novi. Selain itu pula dengan somasi yang telah dilakukan, membuktikan bahwa Andi Wonasoba hendak menyampaikan kepada publik bahwa tidak akan terjadi dugaan untuk menghilangkan barang bukti di lokasi yang dituduhkan.

Rio Lameng menegaskan perbuatan Novi dengan memberikan keterangan yang tidak benar atau fitnah saat RDP bersama DPRD Sikka telah merusak kehormatan dan nama baik Andi Wonasoba.

Laporan pengaduan Tim Kuasa Hukum Eltras Pub telah diterima Iptu Berto Hure. Dokumen pengaduan ditandatangani Rio Lameng, Maria Febriyanti Tukan, Alfonsus Hilarius Ase, Dominikus Tukan, Vitalis, dan Ephiphanus Markus Nale Rimo.*** (eny)

Berita Terkait

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Berita Terbaru