Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 487 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Petrus Selestinus dan Muhammad Khozin

Kolase Petrus Selestinus dan Muhammad Khozin

Maumere-SuaraSikka.com: Petrus Selestinus selaku Kuasa Hukum PT Krisrama dari TA-FKM Flobamora NTT di Jakarta mengingatkan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin agar jangan mengintervensi kerja Polda NTT dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah HGU PT Krisrama.

Pernyataan Muhammad Khozin, Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, yang meminta aparat kepolisian tidak mempidanakan pihak-pihak atau aktivis yang sedang melakukan penyelesaian persoalan agraria di wilayah adat Nangahale Kabupaten Sikka NTT, menurut Petrus Selestinus, merupakan bentuk intervensi kekuasaan legislatif terhadap proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian Polda NTT.

“Pernyataan Muhammad Khozin bukan menunjukkan bahwa ia sedang melaksanakan fungsi pengawasan DPR, melainkan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang legislatif, mengintervensi pelaksanaan tugas Polri di bidang penegakan hukum,” tegas Petrus Selestinus sebagaimana rilis yang diterima media ini, Sabtu (14/2).

Petrus Selestinus berpendapat bahwa dalam menilai proses hukum kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah HGU PT Krisrama di Polda NTT, Muhammad Khozin belum memahami substansi permasalahan yang sesungguhnya terjadi. Malah justeru Muhammad Khozin sudah membentuk opini sesat dan mendiskreditkan kerja keras aparat Polda NTT dalam penanganan peristiwa pidana terkait HGU PT Krisrama.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Menurut Petrus Selestinus, aparat kepolisian Polda NTT, khususnya penyidik Ditkrimum, telah sangat berhati-hati bekerja dan telah melalui tahapan, penyelidikan hingga memasuki penyidikan yang maksimal sesuai norma, standar, kriteria dan prosedur yang berlaku.

Selanjutnya seluruh Berita Acara hasil Pemeriksaan Saksi dan Calon Tersangka oleh Penyidik pun telah melewati proses penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTT. Sehingga penyempurnaan terhadap penggunaan pasal-pasal sangkaan dan penempatan alat bukti sesuai unsur-unsur pidana dalam setiap pasal sangkaan pun telah dipenuhi sesuai petunjuk Jaksa Peneliti.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA