Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 482 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Petrus Selestinus dan Muhammad Khozin

Kolase Petrus Selestinus dan Muhammad Khozin

Maumere-SuaraSikka.com: Petrus Selestinus selaku Kuasa Hukum PT Krisrama dari TA-FKM Flobamora NTT di Jakarta mengingatkan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin agar jangan mengintervensi kerja Polda NTT dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah HGU PT Krisrama.

Pernyataan Muhammad Khozin, Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, yang meminta aparat kepolisian tidak mempidanakan pihak-pihak atau aktivis yang sedang melakukan penyelesaian persoalan agraria di wilayah adat Nangahale Kabupaten Sikka NTT, menurut Petrus Selestinus, merupakan bentuk intervensi kekuasaan legislatif terhadap proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian Polda NTT.

“Pernyataan Muhammad Khozin bukan menunjukkan bahwa ia sedang melaksanakan fungsi pengawasan DPR, melainkan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang legislatif, mengintervensi pelaksanaan tugas Polri di bidang penegakan hukum,” tegas Petrus Selestinus sebagaimana rilis yang diterima media ini, Sabtu (14/2).

Petrus Selestinus berpendapat bahwa dalam menilai proses hukum kasus Tindak Pidana Penyerobotan Tanah HGU PT Krisrama di Polda NTT, Muhammad Khozin belum memahami substansi permasalahan yang sesungguhnya terjadi. Malah justeru Muhammad Khozin sudah membentuk opini sesat dan mendiskreditkan kerja keras aparat Polda NTT dalam penanganan peristiwa pidana terkait HGU PT Krisrama.

Baca Juga :  Palue Paling Fatal, 141 Rumah Rusak Berat

Menurut Petrus Selestinus, aparat kepolisian Polda NTT, khususnya penyidik Ditkrimum, telah sangat berhati-hati bekerja dan telah melalui tahapan, penyelidikan hingga memasuki penyidikan yang maksimal sesuai norma, standar, kriteria dan prosedur yang berlaku.

Selanjutnya seluruh Berita Acara hasil Pemeriksaan Saksi dan Calon Tersangka oleh Penyidik pun telah melewati proses penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTT. Sehingga penyempurnaan terhadap penggunaan pasal-pasal sangkaan dan penempatan alat bukti sesuai unsur-unsur pidana dalam setiap pasal sangkaan pun telah dipenuhi sesuai petunjuk Jaksa Peneliti.

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA